Bea Cukai Pantoloan bantu wujudkan kemudahan berusaha di Kawasan Ekonomi Khusus Palu

Merdeka.com, PESONA INDONESIA - Berbagai skema fasilitas fiskal dan prosedural telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka mendorong investasi dan mengembangkan perekonomian di daerah-daerah yang memiliki potensi untuk berkembang. Salah satu skema tersebut adalah pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2009.
KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu yang tercakup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Terdapat berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tempat Kawasan Ekonomi Khusus didirikan.
KEK dapat berbentuk KEK industri atau KEK pariwisata. Saat ini, telah ditetapkan sepuluh KEK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan karakteristik kegiatan utamanya masing-masing, termasuk di Palu, Sulawesi Tengah.
"KEK Palu merupakan KEK industri dengan luas kurang lebih 1500 hektar, yang diproyeksikan menjadi pusat pengolahan hasil mineral tambang, pengolahan hasil bumi seperti kakao, rumput laut, dan kelapa, serta hubungan logistik rantai pemasok," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Muhammad Madjid.
Dalam perannya sebagai Trade Facilitator, Bea Cukai turut berperan dalam mewujudkan kemudahan berusaha di KEK, di antaranya dengan memberikan pembebasan dan penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor bagi badan usaha serta pelaku usaha yang memenuhi persyaratan, serta pembebasan cukai untuk barang kena cukai (BKC) yang digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong produksi barang selain BKC.
Selain itu, terdapat fasilitas-fasilitas dan kemudahan-kemudahan lain yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha di luar fasilitas-fasilitas kepabeanan dan cukai KEK.
"Untuk meningkatkan awareness dan pemahaman para pelaku usaha akan dalam memahami seluk-beluk Kawasan Ekonomi Khusus ini, selain itu kemudahan-kemudahan dan fasilitas-fasilitas yang ditawarkan, serta sebagai bentuk komunikasi dengan pengguna jasa terkait tantangan dan permasalahan yang dihadapi terkait kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Pantoloan siap melakukan asistensi langsung," ujarnya.
Diakui Madjid, pihaknya juga telah menggelar beberapa kali sosialisasi kepada pelaku usaha KEK Palu dan mengundang perwakilan dari beberapa instansi, seperti Imigrasi, Pelindo, Kadin, dan media masa. Sosialisasi terakhir diadakan pada Kamis (23/12), yang menghadirkan narasumber dari tim administrator KEK, pihak Bea Cukai, dan Ditjen Pajak.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DPR minta efisiensi dana tidak kurangi kualitas penyelenggaraan Asian Games 2018
8 Desember 2017 11:37 -
Pesona Borobudur bius media dan blogger Korea
8 Desember 2017 11:37 -
Batik Air buka rute Jakarta-Labuan Bajo mulai 15 Desember 2017
8 Desember 2017 11:37 -
Mau nonton D'Masiv dan Juwita Bahar? Silakan ke Sajingan Aruk
8 Desember 2017 11:37 -
Diluncurkan Menhub dan Menpar, Helicity siap sukseskan Wonderful Joy Flight
8 Desember 2017 11:37
BERITA POPULER
- 1
Kemenpar-BKPM promosikan Indonesia di Investment Forum Malaysia 2017
- 2
Atambua siapkan atraksi Desa Fatubesi untuk menggoda Timor Leste
- 3
Yuk nikmati atraksi pelepasan lampion di Borobudur
- 4
25 Yacht peserta Sail to Natuna dipameri bahari Natuna dan Anambas
- 5
Promosikan golf Jakarta-Bandung, Famtrip Kemenpar bawa 6 negara
- 6
Pembangunan Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga dimulai Oktober
- 7
Didukung Kemenpar, Turnamen Golf Ciputra diikuti 18 negara